Langgar PPKM, Sejumlah Tempat Hiburan Dirazia Ditresnarkoba Polda Jateng

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 06:46 WIB
Salah satu pengunjung diminta menjalani tes urine dalam razia tempat hiburan yang digelar aparat Ditresnarkoba Polda Jateng Sabtu (30/10) dinihari tadi. (pic. polda jateng)
Salah satu pengunjung diminta menjalani tes urine dalam razia tempat hiburan yang digelar aparat Ditresnarkoba Polda Jateng Sabtu (30/10) dinihari tadi. (pic. polda jateng)

“Kita khawatirkan adanya peredaran narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Munculnya Klaster PTM di Sukoharjo, Tes Antigen Acak Digelar di Sekolah

Terkait pelaksanaan operasi, pihaknya membagi 3 tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.

Selain itu, petugas juga melakukan test urine kepada pengunjung dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.

Lutfi Martadian menambahkan, bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya kan terus menggelar operasi serupa.

Baca Juga: Ketok Palu! Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun

Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.

"Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. Apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai," tegasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X