TITIKTEMU.CO SEMARANG – Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah Pandemi Covid-19, kegiatan pembangunan di kawasan pesisir kembali digalakkan di berbagai daearh, termasuk salah satunya di Jawa Tengah, yang diinisiasi oleh jajaran kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M. Iqbal mengungkapkan, untuk mendukung PEN, kepolisian akan menggelar kegiatan, Mageri Segara Mangrove.
Adapun artinya adalah memberi pagar lautan dengan tanaman mangrove.
"Program penanaman mangrove dipusatkan di Desa Bendono, Sayung Demak. Kegaiatan ini akan di ikuti oleh 13 Polres yang mempunyai daerah pesisir pantai," kata Iqbal kepada wartawan.
"Rencana Polda Mageri Segara akan di laksanakan ada hari kamis tanggal 7 Oktober 2021 akan ditanam 10 ribu tanaman mangrove di Desa Bendono dan diikuti oleh 13 Polres dengan masing masing menanam masing masing 10 ribu mangrove.
Total 130 ribu mangrove akan di tanam. Target kita sampai dengan akhir tahun 2021 sudah dapat di tanam 1 juta magrove di pesisir Jawa Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Yogyakarta Membuat Hutan Tematik Wana Boga Pohon Nangka, Bahan Baku Gudeg Makanan Khas Yogya
Dirinya mengungkapkan maksud baik dari Kapolda Jateng terkait dengan kegiatan ini.
Pasalnya, Mageri Segara ini adalah merehabilitasi hutan mangrove untuk mencegah abrasi, mengurangi emisi karbon dan menjaga ekosisitem di pesisir.
"Rangkaian kegiatan Polda Jateng Mageri Segara juga akan di ikuti kegiatan Vaksinasi bagi masyarakat Bahari sebagai upaya. Percepatan Vaksinasi. Di bidang ketahanan pangan juga akan dilakukan panen kerang di Desa Bendono. Yang tentunya akan sangat membantu masyarakat di Bendono untuk tetap kuat ketahanan pangan," ucap Iqbal.
Disalurkan juga 500 ribu sembako bagi masyarakat bahari di daerah pesisir wilayah Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Tim Jatanras Polda Jateng Lumpuhkan 3 Tersangka Spesialis Bobol Minimarket
Polda Jateng Bantah Intimidasi Warga Wadas
Usaha Pijat Plus-Plus Sesama Pria Digerebek Polda Jateng, Lokasinya di Solo, Tepatnya Dimana Ya?
Terlibat Praktek Judi Hongkong dan Tjapjiki, 9 Tersangka Ditahan di Polda Jateng
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 9.000 Lebih Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Miliar