"Karena setelah sang ayah datang di Kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya," ujar Argo.
Baca Juga: Akun IG Pemkot Solo Diretas, Gibran: Hacker Gunakan Bahasa Game
Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik, normal, serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik, termasuk untuk kondisi fisik dan mental sehat.
Argo mengungkapkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya juga tidak ada temuan atau kelainan.
Baca Juga: Jagung-jagung Raksasa yang Dibudidayakan di Negara ini Ada yang Panjangnya sampai 60 cm!
Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ujar Argo, seperti dikutip dari Antara.
Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.***
Artikel Terkait
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang Belum Juga Terungkap, Bareskrim Turun Tangan
Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dianiaya di Tahanan Bareskrim
Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim
Pelaku Percobaan Perkosaan Cuma Dihukum Mencuci Pakaian….. Tapi Pakaian Seluruh Wanita Satu Desa!
Sita Uang Senilai 29 Miliar Rupiah, Siber Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Pada Perusahaan Asing