Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen. Selain itu, pada insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 44 orang meninggal dan kini bertambah 2 orang sehingga total korban meninggal menjadi 46 orang.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban atas insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca Juga: Pemerintah Pantau 3 Varian Virus Baru Agar Tidak Masuk ke Indonesia
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga korban," kata Menkumham Yasonna.
Selain santunan, Menkumham juga memerintahkan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. ***
Artikel Terkait
Apa Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang? Yasonna: Kita Serahkan Saja Ke Polri, Nggak Usah Berspekulasi!
Keluarga Dilarang Jenguk Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Percayalah pada Dokter
Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM: Harus Transparan, Evaluasi Menyeluruh, dan Tuntas
Penyebab Lapas Tangerang Terbakar, Polisi Masih Tunggu Hasil Puslabfor
Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi