TITIKTEMU.CO - Polri menanggapi informasi terkait adanya dua orang sipil yang disebut menyediakan pesawat jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) saat terbang ke Jambi mengunjungi keluarga Brigadir J.
Sementara itu diberitakan Robert Priantono Bonosusatya kembali muncul dalam pusaran kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri. Robert disebut sebagai pemilik jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan.
Informasi tersebut dimunculkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa. Brigjen Hendra Kurniawan meluncur ke Jambi atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Yosep Parera: penegakan hukum di jalan hingga yang paling atas, semua tidak lepas dari uang
IPW juga menyebut nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam kasus Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi terkait adanya dua orang sipil tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan sidang kode etik.
“Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: IRONIS! Pengacara dan pimpinan Rumah Pancasila ini malah ditangkap KPK karena suap Hakim Agung
Dedi menambahkan, informasi terkait private jet tersebut nantinya akan dibuktikan di sidang etik terhadap Brigjen HK dan hasil keputusan sidang kode etik nantinya akan disampaikan.
“Nanti biar selesai proses sidang kode etik. Nanti disampaikan hasilnya,” tandasnya.
Sementara itu, AKBP Arif Rahman (AKBP AR) yang merupakan salah satu saksi dari sidang etik yang akan dilaksanakan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) disebut telah selesai menjalani operasi.
Baca Juga: Pembersihan Gerbong Kemerdekaan Pers dari Penumpang Gelap
“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang menyimpulkan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan sakit yang diderita oleh AKBP AR. Dedi mengatakan sidang kode etik terhadap Brigjen HK dengan saksi AKBP AR direncanakan digelar minggu depan.