Baca Juga: Mengejutkan! Robby Shine Laporkan Billy Syahputra ke Polisi. Ini Kronologi Kasusnya
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) siap ikut memeriksa hakim dan pihak yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Adapun salah satu Hakim Agung yang terlibat yaitu Sudrajad Dimyati. "Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," terang Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Kantor KY, Jakarta, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut Mukti Faja, KY akan terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat.
Baca Juga: Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Kaget Diberitahu Wartawan Maraknya Togel di Purbalingga
"Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," tuturnya.
Masih dari keterangan Mukti Fajar, Komisi Yudisial menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini," tandasnya.***