TITIKTEMU.CO - Akun @ banjarnahor tanggal 26 Agustus 2022, memuat ulang video yang telah beredar di youtube tahun 2021, di instagramnya. Video itu berisi cekcok antara Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dengan Rina Lauwy Kosasih, istri sahnya di pinggir jalan.
Dalam statusnya, @banjarnahor menulis: Ini yang bapak dirut itu bukan?.
Dalam keributan itu, Rina melabrak Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang saat itu sedang bersama wanita lain. Mereka kompak sama-sama memakai busana serba hitam.
Baca Juga: Marinir Ikut Andil Populerkan Permainan Ketapel Sebagai Olahraga
Rina dengan nada keras memaki suaminya, " sugar daddy, malu-maluin." Kemudian terjadi kontak fisik di antara pasangan suami istri itu.
Rina melanjutkan, " lu ga tau malu, tinggalkan keluarga demi peliharaan." Saat itu Nicholas menjawab, "aku ngga bisa pulang, mana kunci aku gak bisa masuk". Kemudian
dijawab Rina, "siapa mau terima laki-laki seperti kamu."
Sebelumnya, Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah dilaporkan oleh istrinya, atas dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tertanggal 26 Februari 2021. Pelapor dalam laporan tersebut tertera atas nama Rina Lauwy,
Sedangkan terlapor tertulis bernama Antonius Nicholas Stephanus.
Diberitakan sebelumnya di media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan keterangan pelapor, pasangan suami istri itu sudah tidak
tinggal bersama sejak Oktober 2020.
Setelahnya, pelapor mendapati terlapor bersama dengan wanita lain masuk ke sebuah restoran di daerah Senopati, Jakarta Selatan. Kini pengacara yang baru saja populer,
Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum dari Rina Lauwy. ***