TITIKTEMU.CO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri. Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC karena sudah larut malam.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Selain karena larut malam, Dedi menambahkan bahwa penghentian sementara pemeriksaan terhadap PC juga dengan alasan kondisi kesehatan dari PC.
Baca Juga: Newcastle Rampungkan Pembelian Alexander Isak dari Real Sociedad Senilai Rp 1 Triliun Lebih
“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sejak kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim tadi siang sekitar jam 11.00 WIB, hingga pukul 21.00 WIB pemeriksaan Putri Candawathi masih berlangsung.
Putri datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, melewati pintu lobby tengah sehingga kedatangan Putri luput dari para pemburu berita. Nampak awak media yang menyiarkan secara langsung pemeriksaan itu, masih setia menunggu hingga pemeriksaan selesai.
Bereskrim Polri mengagendakan memeriksa Putri Candrawathi setelah menjadi tersangka ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Putri setelah ditetapkan menjadi tersangka, tanggal 19 Agustus lalu. Sebelum dijadikan tersangka, Putri Candrawathi telah diperiksa sebanyak tiga kali.
Dan ketika akan diperiksa lagi, Putri Candrawathi menunjukkan surat sakit dari dokter, Putri mengajukakan istirahat selama tujuh hari.
Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli lalu. (dadi sutaryadi)