hukrim

Lebih dari 160 ribu Warga Binaan Dapat Remisi bHUT ke 77 Republik Indonesia. Ada yang Langsung Bebas

Indria Purnama Hadi
Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:27 WIB
Ilustrasi. Penjara (flickr)

Yasonna meminta masyarakat agar memberikan kesempatan kepada warga binaan yang bebas dan menerima di lingkungan mereka. Pemberian remisi ini menghemat anggaran makan dan anggaran pembinaan lainnya bagi warga binaan.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Bahar bin Smith Hanya Divonis Enam Bulan 15 Hari

Kantor Wilayah Kemenkumham dengan penerima remisi umum terbanyak yakni Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 20.213 narapidana.

Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 16.851 narapidana dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebanyak 15.768 napi.***(daditaryudi)

 

Halaman:

Tags

Terkini