Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) lalu, mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual, yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.
Baca Juga: Tukang Bangunan Harus Sertifikasi? Menaker Ida Fauziyah Bilang Setuju…
Kasus memprihatinkan ini, diduga terjadi di lingkungan Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal tahun 2020.
“Di sana, hanya ada korban A dan dosen berinisial H, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya”, tulis akun tersebut.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Tuduhannya Pencucian Uang
Proses bimbingan skripsi antara A dan H, mulanya berjalan lancar dan normal.
Namun, H kemudian memanfaatkan situasi sekitar yang sudah mulai sepi.
H kemudian beranjak mendekati A, dan melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu “kamu cantik”.
Dosen H juga sempat mencium korban.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan dosen H ini, tidak hanya dilakukan pada pertemuan tatap muka.
Dosen H, bahkan juga sering disebut melakukan panggilan video kepada korban A.
Pihak kampus Unesa sudah menonaktifkan dosen H selama penyidikan berlangsung.***