hukrim

Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:28 WIB
Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan jutaan batang rokok ilegal di Gentan, Sukoharjo, Senin (4/10/2021). n batang rokok ilegal di Kawasan Perumahan Gentan, Sukoharjo. Kini ribuan rokok itu berada di Kantor Bea Cukai Surakarta, Senin, (7/10). (Budi Harjo Kusumo)

TITIKTEMU.CO, SOLO -  Kantor Bea Cukai Surakarta menyita jutaan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sebuah perumahan elite di Gentan, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Rokok berbagai merek itu disita dari SO, warga Sidowarno, Wonosari, Klaten. Total petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.122.800 batang rokok ilegal.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, penyitaan merupakan bagian dari Operasi Gempur 2021.

Baca Juga: Empat Terdakwa Pengedar 50 Gram Sabu Divonis Mati Pengadilan Negeri Idi, Aceh

“Total hasil operasi sampai Oktober ini sebesar 5,2 juta batang rokok ilegal dari 68 operasi. Perkiraan kerugian negara lebih dari Rp 3 milyar,” kata Budi, Kamis (7/10/2021).

Selain menetapkan SO sebagai tersnagka, petugas juga masih memeriksa 2 orang sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan statusnya menjadi tersangka.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono, mengungkapkan kasus rokok ilegal di Sukoharjo merupakan hasil temuan operasi pasar.

Baca Juga: Gagal Lagi, Gagal Lagi..! Sabu-sabu 100 Gram Dari Luar Tembok Kembali Ditemukan Petugas Lapas Semarang

“Ada informasi pengiriman rokok ilegal ke Solo Raya, termasuk tempat pembongkarannnya. Setelah mengamati sekitar satu bulan akhirnya kita bisa  temukan,” jelas Hari.

Hari menyampaikan sebenarnya informasi awal sangat minim. Petugas hanya mendapatkan informasi pengiriman rokok menggunakan truk, dan dibongkar di sebuah perumahan di Sukoharjo.

“Kita kembangkan dan akhirnya petugas  berhasil menelusuri lokasi pembongkaran di perumahan elite di Gentan itu,” jelas Hari.

Baca Juga: Wanita Korban Jambret Tewas, Pelaku Incar Penumpang Ojol yang Sedang Gunakan Ponsel

Selanjutnya dua tim menuju perumahan dengan didampingi oleh RT dan petugas keamanan setempat.

Mereka melakukan penggerebekan di rumah tersebut, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari rumah itu ditemukan jutaan batang rokok ilegal yang siap dipasarkan.

Halaman:

Tags

Terkini