hukrim

Kelainan Jiwa Dokter di Semarang yang Campur Sperma Ke Makanan Istri Temannya, Polisi: Kasus Jalan Terus!

Sabtu, 18 September 2021 | 06:14 WIB
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy: Kasus dokter DP yang masturbasi lalu mencampurkan sperma ke makanan sudah dilimpahkan ke JPU. (pic. bidhumas polda jateng)

TITIKTEMU.CO SEMARANG - Kasus dokter di Semarang yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.

Polda Jateng menyatakan tim penyidik melengkapi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan sudah melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi TITIKTEMU.CO menyatakan dokter berinisial DP itu sebelumnya telah diperiksa kejiwaannya di salah satu rumah sakit  di Semarang.

Baca Juga: Dokter di Semarang yang Masturbasi sambil Ngintip Istri Temannya Mandi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.

Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Kabidhumas.

Baca Juga: Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai 20 M

Ditambahkan, Dokter DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

"Sehingga tersangka melampiaskan  melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," Iqbal.

Meski demikian, kondisi kejiwaan dokter DP tidak terlalu berdampak pada aktivitas normalnya.

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal

Tersangka dinyatakan bisa beraktivitas seperti kebanyakan orang.

"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) yang lalu, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini