TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio (MDS) masih trending di twitter. David adalah anak dari Jonathan Latumahina yang juga Pengurus Pimpinan Pusat GP Anshor.
Sedang ayah MDS adalah Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak RI. Politisi PSI Mohamad Guntur Romli mencuit: Sedih sekali, David, anak teman saya Jo@seeksixsuck yg lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sdah tdk sadar 2 hari. Ini David anak baik, itu lg ngajari adik2nya ngaji di Assalam. Pelakunya sdah ditahan tp keluarganya yg katanya berduit coba2 intervensi
Orang-tua korban, Jonathan Latumahina di twitter @it’s your own bar menulis: Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman.
Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan David sudah sadarkan diri, namun masih ditangani petugas medis. David diduga menjadi korban penganiayaan MDS.
Sedang Sandi Alun Samudro mencuit: David anak sahabat kami, seorang santri. Diculik, dipukuli sampai koma oleh anak pegawai @DitjenPajakRI eselon 3 berkekayaan 56M. Disosmed pelaku sering memamerkan kekayaan ortunya.Kami tidak rela kalau harta & relasi ortu bisa membebaskan pelaku ndan. Penulis twitter itu juga menyebut @erickthohir dan @YaqutCQoumas.
Habib Think mencuit: Manusia satu ini salah pilih lawan. Dia pikir setelah gebukin anak orang sampai korban terkapar di ICU bisa selesai hanya dengan mengandalkan harta bapaknya. Semoga ananda David lekas sembuh dan kita akan kawal terus sampai manusia ini mendekam di dalam penjara.
Baca Juga: Kasus sabu Teddy Minahasa, wanita cantik ini bantah jadi muncikari. Malah mengaku jadi cepu..
Sementara itu, polisi telah menetapkan MDS (20), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David (berinisial CDO) di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023), seperti dilansir pmjnews.com.
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, penganiayaan ini berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.
Akun twitter @LenteraBangsaa_ mencuit mobil itu Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP) dan pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara.
"Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan," terang Ade Ary.
Dalam kasus ini, Mario terancam hukuman lima tahun penjara. Penyidik menjerat Mario dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.