Polres Ponorogo gelar olah TKP penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Modern Gontor

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 8 September 2022 | 07:44 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo hadiri gelar olah TKP penganiayaan santri  hingga tewas di Pondok Modern Gontor (pic/gontor.ac.id)
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo hadiri gelar olah TKP penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Modern Gontor (pic/gontor.ac.id)

 

TITIKTEMU.CO - Polres Ponorogo telah menggelar olah TKP penganiayaan santri hingga
tewas di Pondok Modern Gontor pada Selasa, 6 September 2022.

Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, berikut jajarannya.

Dalam laman resminya, segenap pengajar dan pengasuh Pondok Modern Gontor ingin
menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan
kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya AM dari Palembang.

Baca Juga: Terungkap motif pelaku mutilasi warga sipil di Papua, diduga terkait transaksi senjata api Rp 250 juta

"Ini semua akan kami jadikan catatan dan pelajaran berharga buat segenap pengasuh dan
pengajar Pondok Modern Gontor," ungkap siaran pers dari Pondok Modern Gontor.

"Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini."

"Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Profil Nafa Urbach: Keluarga, Masa Kecil, Asmara dan Karirnya

Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk
menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada."

Pondok Modern Gontor tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan
terhadap wafatnya AM. Secara detailnya seperti apa, pihak pondok menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri AM.

Baca Juga: AKP Dyah Candrawati, polwan pertama yang terseret kasus Sambo, akan disidang etik

"Dan sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor."

Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya diserahkan kewenangannya kepada
pihak kepolisian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: gontor.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X