Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo adakan Perayaan Peringatan Isra Miraj, 28 Februari 2023
Mario dinilai terbukti melakukan penganiayaan berdasarkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus itu.
"Kami terapkan atau kami sangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," kata Ade kepada wartawan.***
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim
Buntut Keributan di Glow Karaoke, IPMAPA DIY Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dibrilian Jornes
Kasus Dugaan Penganiayaan Ade Ratna Sari, Tersangka Ternyata Seorang Model
Astaga, Komnas HAM Pastikan Tidak Temukan Indikasi Penganiayaan terhadap Brigadir J
Hotman Paris Hutapea minta terduga pelaku penganiayaan santri Gontor diantar ke polisi
Polres Ponorogo gelar olah TKP penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Modern Gontor
Kasus sabu Teddy Minahasa, wanita cantik ini bantah jadi muncikari. Malah mengaku jadi cepu..