Dalam upaya pencarian tersangka yang berada di luar negeri, Interpol telah menerbitkan *Red Notice* terhadap SAM.
Red Notice tersebut diterbitkan pada 9 Juli 2026 oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Meski sudah masuk dalam daftar tersebut, Bareskrim masih harus melakukan sejumlah langkah hukum dan diplomatik untuk memastikan proses pemulangan SAM dari Mesir dapat dilakukan.***