TITIKTEMU.CO - Hubungan asmara terlarang yang selama bertahun-tahun disembunyikan akhirnya terkuak setelah kematian tragis Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang.
Cinta gelap Levi bersama AKBP Basuki, seorang perwira menengah Polda Jateng, bukan hanya menabrak norma rumah tangga, dan pelanggaran etik profesi.
Levi memang masih lajang. Namun, AKBP Basuki masih berstatus sebagai suami, alias memiliki keluarga. Inilah yang kemudian menyeretnya ke dalam pusaran masalah etik, pemeriksaan dan penyelidikan Propam.
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Satu KK dengan AKBP Basuki
Hubungan asmara keduanya terjalin pada masa pandemi COVID-19. Levi yang merupakan ademisi muda cerdas dan berprestasi, bahkan hidup satu atap tanpa ikatan perkawinan yang sah selama lima tahun.
Kisah cinta penuh rahasia itu akhirnya terbongkar setelah penyelidikan kepolisian atas kematian Levi yang misterius. Dosen muda itu ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kostel.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda Jawa Tengah, Basuki mengakui secara langsung bahwa ia menjalin hubungan asmara dengan Dwinanda sejak tahun 2020.
Pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa hubungan keduanya bukan sekadar perselingkuhan sesaat, melainkan ikatan emosional intens yang dijaga rapat selama bertahun-tahun.
Yang membuat publik semakin terkejut, nama Levi ternyata tercatat dalam Kartu Keluarga milik Basuki sebagai “anggota keluarga lain”.
Dokumen itu seolah menegaskan bahwa hubungan tersebut dibangun layaknya rumah tangga, meski tanpa ikatan pernikahan. Bagi apparat penegak hokum, praktik ini merupakan pelanggaran kode etik berat.
Baca Juga: Kasus Dosen Untag Semarang Meninggal di Kostel Memasuki Babak Baru, AKBP Basuki Ditahan
Dari Rumah Tangga Gelap ke Penahanan Polisi
Pengungkapan detail hubungan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Dia menegaskan AKBP Basuki memberikan kesaksian penuh terkait latar hubungan keduanya.
“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ujar Artanto.