TITIKTEMU.CO - Dengan suara bergetar, Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan mengungkapkan kisah kelamnya di ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Ia menjadi saksi dalam kasus kematian rekan satuannya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat penganiayaan brutal oleh para senior di Yonif TP/834/WM, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sebagai laki-laki, saya merasa sangat dipermalukan,” kata Richard dengan mata berkaca-kaca. Di balik kata-katanya, tersimpan trauma mendalam yang belum sembuh.
Baca Juga: BGN Tetapkan Batas Layanan Harian Program Makan Bergizi Gratis: Maksimal 2.500 Porsi per SPPG
Ingin Dipindahkan dari Satuan demi Keselamatan
Usai memberikan kesaksian, Richard mengaku masih mengalami kencing darah dan ketakutan setiap kali mengingat kejadian itu.
Ia berharap bisa segera dipindahkan ke satuan lain agar bisa menjalani perawatan medis dan pemulihan psikologis.
“Kalau bisa saya dipindahkan supaya bisa berobat,” ujarnya pelan.
Selain itu, Richard menyatakan siap untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena khawatir akan keselamatannya setelah membuka fakta-fakta kekerasan di dalam satuan.
Suara Ibu yang Tak Bisa Diam
Di ruang sidang, tangisan Marice Ndun, ibunda Prada Richard, pecah saat mendengar kesaksian anaknya.
Ia menuntut agar 22 terdakwa dalam kasus kematian Prada Lucky dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saya melahirkan dia sendiri, saya janda, saya tidak pernah pukul dia.