Keterlibatan Alwin Basri yang notabene adalah suami Wali Kota saat itu, memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi.
Meskipun tidak memiliki jabatan resmi dalam struktur pemerintahan kota, Alwin disebut memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan di balik layar.
Beberapa pihak menduga bahwa pengaruh Alwin ini memungkinkan adanya pengkondisian proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, yang dikendalikan oleh lingkaran terdekatnya.
Baca Juga: Tekiro Mechanic Competition 2025: Bukti Semangat Generasi Muda Otomotif Indonesia
Proses Hukum Masih Berlanjut
Persidangan ini menjadi momentum penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan keluarganya.
Majelis hakim akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya, termasuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan proyek tersebut.
Kejaksaan dan KPK juga disebut terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan komunikasi digital yang mengaitkan Mbak Ita dan Alwin dengan berbagai pengaturan proyek yang mencurigakan.***