TITIKTEMU.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dalam operasi tersebut, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar serta beberapa barang bukti lainnya.
Namun, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan tegas menyatakan bahwa deposito tersebut bukan miliknya.
Ridwan Kamil: "Itu Bukan Milik Kami"
Ridwan Kamil menanggapi penyitaan yang dilakukan KPK dengan menegaskan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Deposito itu bukan milik kami," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya pada Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi berbeda dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, termasuk kediaman Ridwan Kamil.
Detail Hasil Penggeledahan KPK
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa dalam proses penggeledahan selama tiga hari, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang mencakup:
- Deposito senilai Rp70 miliar
- Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat
- Aset berupa tanah dan bangunan
Namun, Budi tidak merinci jumlah pasti serta lokasi aset-aset yang disita.
Ia juga menegaskan bahwa penyitaan tidak hanya dilakukan di rumah Ridwan Kamil, tetapi di berbagai lokasi yang diperiksa.