hukrim

KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan

Selasa, 18 Maret 2025 | 03:45 WIB
KPK usus kasus korupsi BJB Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan (pic/kpk.go.id)

Berikut adalah nama-nama tersangka yang telah diumumkan:

1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB

2. Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB

3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

4. Suhendrik (S) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Para tersangka diduga memiliki peran dalam mengatur aliran dana nonbujeter untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh KPK pada 27 Februari 2025 setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Dugaan Korupsi dalam Dana Iklan Bank BJB

Kasus ini berpusat pada dugaan penyelewengan dana iklan yang dikelola oleh Bank BJB.

Dana yang seharusnya digunakan untuk promosi dan pemasaran bank ini diduga dikorupsi dengan modus penggelembungan anggaran serta kerja sama ilegal dengan sejumlah agensi periklanan.

KPK menduga bahwa para tersangka memanfaatkan pos anggaran nonbujeter untuk kepentingan pribadi, termasuk menyalurkan dana tersebut kepada pihak-pihak tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK. Mantan Gubernur Jawa Barat Ternyata Kaya Luar Biasa. Ini Total Hartanya

Langkah KPK Selanjutnya

Halaman:

Tags

Terkini