TITIKTEMU.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).
Dalam penyelidikan terbaru, KPK telah menyita berbagai aset bernilai tinggi, termasuk deposito senilai Rp 70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta properti berupa tanah dan bangunan.
Penyitaan Aset dari Berbagai Lokasi
KPK melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda terkait kasus ini. Dari hasil operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Baca Juga: Percepatan Pengangkatan CASN 2024: MenPAN RB Beberkan 4 Alasan Penyesuaian Jadwal
Selain deposito miliaran rupiah, penyidik juga menemukan kendaraan mewah serta aset properti yang diduga berasal dari dana nonbujeter Bank BJB.
Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta kantor Bank BJB di Kota Bandung.
Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan selama tiga hari berturut-turut untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
> "Kami telah menyita berbagai dokumen dan catatan yang berisi informasi terkait aliran dana nonbujeter Bank BJB. Selain itu, tim penyidik juga telah memetakan nama-nama penerima manfaat dari dana tersebut," ujar Budi Sukmo dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube KPK pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Namun, hingga saat ini, KPK masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga belum dapat mengungkap secara terbuka nama-nama penerima aliran dana tersebut.
Lima Tersangka Resmi Ditetapkan
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka utama yang berasal dari jajaran petinggi Bank BJB serta pihak swasta.
Baca Juga: AWAS ! Besok Ada KAI Promo Spesial Ramadan Festive: Diskon hingga 20%