Rafael Alun diklarifikasi KPK soal asal usul harta kekayaannya yang fantastis, diduga lakukan pencucian uang

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 1 Maret 2023 | 12:04 WIB
Beredar di twitter, PPATK telah mengirim surat ke KPK tentang  pegawai Kemenkeu Rafael Alun (pic/twitter aki tulalit)
Beredar di twitter, PPATK telah mengirim surat ke KPK tentang pegawai Kemenkeu Rafael Alun (pic/twitter aki tulalit)

 

TITIKTEMU.CO - Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (1 Maret 2023). Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu tiba sekitar pukul 08.00 WIB.

Rafael datang mengenakan jaket dan masker warna hitam, serta berkaca mata. Rafael langsung ke meja resepsionis. Setelah melakukan registrasi, dia langsung duduk di ruang tunggu lobi KPK. KPK menjadwalkan pemanggilan Rafael pukul 09.00 WIB. Dia akan diklarifikasi mengenai asal usul harta kekayaannya yang bernilai fantastis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023). Dia akan diminta klarifikasi terkait harta senilai Rp56 miliar.

Baca Juga: 16 besar Piala FA: Manchester United Vs West Ham, Erik ten Hag memburu tropi berikut setelah Carabao Cup

"Surat (permintaan klarifikasi) sudah diterima yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023), seperti dilansir pmjnews.com.

KPK juga belum menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) berencana siap memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Manchester City dan Fulham melenggang ke perempat final Piala FA

Pemanggilan mantan Pejabat Ditjen Pajak itu untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Sementara itu beredar di twitter, PPATK telah mengirim surat ke KPK tentang  pegawai Kemenkeu Rafael Alun. Cuitan @Aki Tulalit:  Ini lho salah satu surat dari PPATK ke @KPK_RI tentang pegawai Kemenkeu Rafael Alun. Di situ sangat jelas disebutkan bahwa sifat suratnya "segera" yang artinya butuh tanggapan/penanganan segera.

Baca Juga: PeduliLindungi End! Berubah menjadi SATUSEHAT Mobile per 1 Maret 2023

Sedang Menkopolhukam Mahfud MD kepaada media mengatakan bahwa eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan pencucian uang karena kekayaan dan profil pekerjaan yang tidak sesuai.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: PMJ News, Twitter, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X