Menanti kesaksian Putri Candrawathi dalam persidangan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Senin, 12 Desember 2022 | 08:19 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan (pic/PMJ News)
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan (pic/PMJ News)

TITIKTEMU.CO -  Istri terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi hari ini Senin (12/12/2022) menjadi saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, kepada pewarta, di Jakarta, Minggu (11/12/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Jelang Prancis Vs Maroko: Karim Benzema Semangati Koleganya. 'Ayo semua. Hampir sampai tujuan'

Sekadar informasi, Putri Candrawathi adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini. Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12/2022) lalu.  Tetapi rencana itu urung terlaksana.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual. Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup. Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi hari ini.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X