Jejak Digital yang Membuka Luka: Motif Kelam Ayah Tiri di Balik Hilangnya Alvaro

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 25 November 2025 | 15:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto ungkap motif pelaku penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho.  (Dok Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto ungkap motif pelaku penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho. (Dok Polri)

Pengakuan Pelaku: Menculik dari Masjid, Membunuh di Bogor

Dalam pemeriksaan, Alex akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga: Di Balik Ramai Baju Bekas: Dukungan Ekonom untuk Langkah Tegas Menkeu Purbaya Jaga Industri Lokal

Ia menculik Alvaro dari sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban kemudian dibawa hingga ke wilayah Bogor, tempat Alex menghabisi nyawanya dan meninggalkan jasadnya.

Menurut Budi, pelaku mengaku bertindak dalam kondisi emosional yang telah menumpuk sejak lama.

Proses Identifikasi Jasad Masih Berjalan

Hingga kini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya masih menunggu hasil uji DNA untuk memastikan identitas tulang belulang yang ditemukan di Bogor, yang diduga kuat merupakan Alvaro.

“Kami masih memeriksa banyak pihak dan menelusuri informasi lainnya untuk memastikan apakah ada orang lain yang terlibat dalam proses penculikan hingga menyebabkan hilangnya nyawa AKN,” kata Budi.

Penyidikan Belum Berakhir: Potensi Tersangka Baru

Meski Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka utama, polisi tetap membuka kemungkinan adanya pelaku lain—baik yang membantu, mengetahui, atau ikut menutupi kejahatan tersebut.

Kasus hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 memang sempat menjadi perhatian luas publik, terlebih setelah jasad yang ditemukan hanya menyisakan kerangka.

Proses identifikasi masih berlangsung dan penyidikan belum berhenti.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X