Ira menjelaskan bahwa valuasi PT JN menggunakan konsultan independen seperti Deloitte dan PYC yang menilai perusahaan itu senilai Rp1,2 triliun. Namun, auditor KPK memiliki versi jauh lebih rendah, yaitu Rp19 miliar, padahal perusahaan tersebut mencatatkan pendapatan Rp600 miliar per tahun.
“Sedih sekali jika tindakan untuk meningkatkan layanan publik justru dikriminalisasi,” tulis Ira.
Pernyataan Ira Setelah Vonis
Usai sidang di PN Jakarta Pusat pada Kamis, 20 November 2025, Ira kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindak korupsi.
“Majelis hakim pun menyebut bahwa tidak ada korupsi yang menguntungkan saya secara pribadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa akuisisi PT JN dilakukan untuk memperluas trayek komersial ASDP, sehingga subsidi silang untuk ratusan lintasan 3T dapat terus berlanjut.
Baca Juga: Status Awas, Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: Zona Bahaya Diperluas hingga 20 Km
Jika layanan ASDP terganggu, menurut Ira, dampaknya bisa sangat dirasakan masyarakat.
“Di beberapa daerah, kalau kapal tidak bisa berlayar, harga kebutuhan pokok bisa naik berkali-kali lipat,” ungkapnya.
Ira Meminta Perlindungan Hukum kepada Presiden
Ira berharap pemerintah memberi perlindungan hukum bagi profesional BUMN yang mengambil keputusan strategis tanpa niat merugikan negara.
“Kami mohon perlindungan hukum bagi profesional BUMN yang menjalankan mandat besar untuk bangsa,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa PT JN memiliki izin operasi untuk 53 kapal di trayek komersial, sehingga akuisisi tersebut merupakan langkah strategis ASDP, bukan tindakan melawan hukum.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang Cekal Roy Suryo dan 7 Tersangka Selama 6 Bulan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Mantan Sopir Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Polisi Ungkap Motif dan Rencana Aksinya
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Besar Balpres Ilegal, 439 Bal Pakaian Bekas Impor Disita
1.116 Warga Mengungsi akibat Erupsi Semeru, BNPB Pastikan Layanan Darurat Tetap Siaga
Status Awas, Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: Zona Bahaya Diperluas hingga 20 Km
Gibran Umumkan Bebas Visa RI–Afrika Selatan di CEO Forum Johannesburg, Ini Poin Penting Pidatonya
Timur Kapadze Muncul di Jakarta, Tegaskan Bukan Negosiasi dengan PSSI Meski Masuk Kandidat Pelatih Timnas Indonesia