TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek telah memasuki fase baru. Kasus yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim itu kini resmi naik ke tahap penyidikan dan bersiap diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sprindik sudah diterbitkan dan proses pelimpahan dilakukan karena adanya keterkaitan erat dengan perkara Chromebook yang lebih dulu ditangani Kejagung.
Beririsan dengan Kasus Chromebook
Setyo mengungkapkan bahwa pengadaan Google Cloud merupakan satu rangkaian dengan proyek Chromebook yang diduga bermasalah.
Baca Juga: Walk Out di Forum Reformasi Polri: Refly Harun dan RRT Protes Larangan Bicara untuk Tersangka
“Keduanya satu kesatuan, baik Google Cloud maupun Chromebook. Prosesnya serupa,” ujarnya di Bogor, Rabu, 19 November 2025.
Karena itu, penanganan kasus Google Cloud disepakati bakal dilanjutkan oleh Kejagung.
Pihak Terduga Sama dengan Tersangka Kasus Chromebook
KPK menyebut bahwa figur yang bertanggung jawab dalam kasus Google Cloud diduga identik dengan mereka yang diperiksa dalam perkara Chromebook—yang menjerat eks Mendikbud Nadiem Makarim.
“Pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sama. Maka prosesnya dikoordinasikan dan diarahkan untuk dilimpahkan,” jelas Setyo.
Saat ini, Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan KPK sambil menunggu proses penyidikan lanjutan di Kejagung.
Pengadaan di Tengah Pandemi COVID-19
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menerangkan bahwa proyek ini berlangsung pada periode pandemi, bersamaan dengan pengadaan Chromebook.
Artikel Terkait
Komite Reformasi Polri Tegas Tolak Peserta Audiensi Berstatus Tersangka, Jimly: Demi Etika dan Integritas Lembaga
Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Jabat Posisi Sipil Berlaku Seketika, Tanpa Tunggu Aturan Baru
Gunung Semeru Erupsi, 178 Pendaki Tertahan di Ranu Kumbolo, Dievakuasi Kamis Pagi
Sidang Perdana Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 M di Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Rp50 Juta
Walk Out di Forum Reformasi Polri: Refly Harun dan RRT Protes Larangan Bicara untuk Tersangka