Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbud Naik Penyidikan, KPK Siapkan Pelimpahan ke Kejagung

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 19 November 2025 | 22:31 WIB
Menyoroti dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era mantan Menteri Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiem_makarim_)
Menyoroti dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era mantan Menteri Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiem_makarim_)

TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek telah memasuki fase baru. Kasus yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim itu kini resmi naik ke tahap penyidikan dan bersiap diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sprindik sudah diterbitkan dan proses pelimpahan dilakukan karena adanya keterkaitan erat dengan perkara Chromebook yang lebih dulu ditangani Kejagung.

Beririsan dengan Kasus Chromebook

Setyo mengungkapkan bahwa pengadaan Google Cloud merupakan satu rangkaian dengan proyek Chromebook yang diduga bermasalah.

Baca Juga: Walk Out di Forum Reformasi Polri: Refly Harun dan RRT Protes Larangan Bicara untuk Tersangka

“Keduanya satu kesatuan, baik Google Cloud maupun Chromebook. Prosesnya serupa,” ujarnya di Bogor, Rabu, 19 November 2025.

Karena itu, penanganan kasus Google Cloud disepakati bakal dilanjutkan oleh Kejagung.

Pihak Terduga Sama dengan Tersangka Kasus Chromebook

KPK menyebut bahwa figur yang bertanggung jawab dalam kasus Google Cloud diduga identik dengan mereka yang diperiksa dalam perkara Chromebook—yang menjerat eks Mendikbud Nadiem Makarim.

“Pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sama. Maka prosesnya dikoordinasikan dan diarahkan untuk dilimpahkan,” jelas Setyo.

Saat ini, Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan KPK sambil menunggu proses penyidikan lanjutan di Kejagung.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 M di Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Rp50 Juta

Pengadaan di Tengah Pandemi COVID-19

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menerangkan bahwa proyek ini berlangsung pada periode pandemi, bersamaan dengan pengadaan Chromebook.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X