Ternyata Ada 2 Korban Lagi Dari Dokter PPDS Unpad Cabul di RSHS, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 10 April 2025 | 13:10 WIB
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS (Google Photo)
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS (Google Photo)

Terkait modus operandi, Surawan menjelaskan bahwa pola tindakan pelaku terhadap semua korban serupa—menggunakan alasan pemeriksaan sampel darah dan menyuntikkan cairan yang membuat korban tak sadarkan diri.

Baca Juga: Ketika Ribuan Staf MBG Belum Digaji, Prabowo Justru Soroti Menteri Belum Dapat Mobil Dinas

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” imbuhnya.

Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Surawan pun mendorong korban-korban lainnya untuk berani melapor agar kasus dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Dibuka: Cek Daftar 15 Kampus dan Jadwalnya

"Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu,” jelasnya.

Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dengan pelaku yang sama.

Baca Juga: PSG bangkit untuk memberikan pukulan telak bagi harapan Aston Villa di leg pertama perempat final Liga Champions

“Ada kemungkinan (jumlah korban bertambah), tetapi kami menunggu dari korban berikutnya (untuk melapor). Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” tegas Hendra.

Kasus ini masih terus didalami dan berpotensi berkembang lebih luas, seiring dengan terbukanya peluang pengaduan dari korban lain yang mungkin selama ini memilih diam.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X