Produsen mendaftarkan kendaraan yang sesuai syarat untuk diverifikasi lebih lanjut.
Setelah semua tahapan selesai, pembeli hanya perlu menunggu konfirmasi persetujuan dari sistem. Jika lolos, harga motor akan otomatis dipotong Rp7 juta.
Baca Juga: Pajak Motor Listrik vs Konvensional, Selisih Bisa Ratusan Ribu Setiap Tahun
Peran Dealer, Bank, dan Produsen
Dalam mekanisme ini, dealer berperan penting sebagai pihak pertama yang memverifikasi identitas pembeli. Setelah itu, bank Himbara memproses klaim subsidi dari dealer.
Selanjutnjya, produsen akan memastikan kendaraan yang dijual sesuai daftar model yang disetujui pemerintah. Hal ini untuk sekaligus memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Manfaat Program Subsidi Motor Listrik
Program subsidi motor listrik ini bukan hanya membantu masyarakat mendapatkan kendaraan lebih murah, tapi juga mendukung program pemerintah dalam transisi energi ramah lingkungan.
Dengan semakin banyaknya motor listrik di jalan, diharapkan konsumsi bahan bakar fosil berkurang dan polusi udara bisa ditekan. Selain itu, biaya operasional motor listrik juga lebih hemat dibanding motor bensin.***
Artikel Terkait
Rekomendasi 5 Motor Listrik Murah Ramah Lingkungan Dengan Harga Terjangkau di Indonesia
Pemerintah Luncurkan 6 Paket Insentif Ekonomi Mulai 5 Juni: Subsidi Motor Listrik, Diskon Listrik, hingga Tiket Pesawat
Besaran Uang Muka KPR Subsidi 2025, Cicilan Ringan Lengkap Cara Mengajukan
Kuota Rumah Subsidi 2025: Syarat dan Cara Pengajuan KPR FLPP
Harga BBM Non Subsidi Turun per Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap di DKI Jakarta
Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Ungkap Skandal BLBI
Aturan Baru Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Miskin
Bahlil: Mulai 2026 Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP untuk Subsidi Tepat Sasaran
Menteri PKP, Maruarar Sirait Beri Hadiah Rumah Subsidi untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kurangi Subsidi Listrik dengan Energi Terbarukan Tanpa Naikkan Tarif