ekonomi

Biar melek keuangan, OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY beri edukasi keuangan kepada 8 ribu lurah dan kades

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:34 WIB
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa (tengah). (pic. humas ojk regional 3 jateng-diy)

TITIKTEMU.CO SEMARANG - OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menginisiasi pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah yang merupakan bagian dari “Program Gemi lan Nastiti”.

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan bahwa Inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengahmerupakan salah satu bentuk sinergi antara OJK dengan Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Industri jasa Keuangan untuk menjadikan Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat.

Baca Juga: Nadiem Anwar Makarim lantik Prof Dr S Martono Msi jadi rektor baru Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Baca Juga: Sumpah Pemuda Diperingati 28 Oktober, ternyata Awalnya adalah Sumpah Setia. Begini Sejarah dan Teks Aslinya

“Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi di  Jawa Tengah. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah sebesar 47,38%, sudah lebih tinggi dibandingkan Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03%. Sementara Indeks Inklusi produk Keuangan di Jawa Tengah sebesar 65,71%, tercatat lebih rendah dibandingkan Indeks Inklusi Keuangan Nasional sebesar 76,19%,” papar Aman Santosa, Kamis 27 Oktober 2022.

Ditambahkannya, hingga saat ini masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.

Baca Juga: 3 selebritis terseret kasus robot trading Net89. Atta Halilintar salah satunya. Ini klarifikasi mereka

“Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat perlu adanya kolaborasi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara massif dan terintegrasi serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil.

Hal ini bertujuan agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” tambahnya.

OJK mencatat kerugian masyarakat akibat Investasi ilegal selama tahun 2011-2022 mencapai Rp117,5 Triliun.

Baca Juga: VIRAL! Bharada E Sujud Minta Maaf di Kaki Orang Tua Brigadir J

Berdasarkan data Layanan dan Kontak OJK Periode 1 Januari 2021 s.d. 16 Juni 2022 diketahui terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol illegal yang diterima di Jawa Tengah.

Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23%), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26%), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14%), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82%).

Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya disebabkan karena adanya Ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Halaman:

Tags

Terkini