Ini Jadwal Pemutihan Pajak, Prosedur, dan Daerah yang Menerapkannya. Jangan Telat Ada Yang Berakhir Bulan Ini

photo author
Annisa Fianni Sisma, TitikTemu.co
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Sejumlah pemerintah daerah provinsi menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi (Pexels)
Sejumlah pemerintah daerah provinsi menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi (Pexels)

5. Sumatera Selatan
Pemutihan pajak ini berlaku pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Program ini mencakup gratis bea balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi, bebas denda, bebas denda PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Llu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

6. Kalimantan Timur
Pemutihan pajak di Kalimantan Timur berlaku hingga 15 Agustus 2022. Program ini mencakup pembebasan tagihan pajak progresif, diskon bea balik nama II dan seterusnya sebanyak 50%.

Baca Juga: Owalah, unggah ulang konten dugaan aktivitas perjudian di akun @opposite6890, Masril ditahan Polda Metro Jaya

7. Kalimantan Utara
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Utara berlangsung hingga 30 September 2022. Program ini berlaku untuk pembebasan BBNKN II.

Demikian penjelasan terkait program pemutihan pajak yang mencakup pengertian, prosedur, dokumen yang dibutuhkan, dan daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X