5. Sumatera Selatan
Pemutihan pajak ini berlaku pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Program ini mencakup gratis bea balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi, bebas denda, bebas denda PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Llu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
6. Kalimantan Timur
Pemutihan pajak di Kalimantan Timur berlaku hingga 15 Agustus 2022. Program ini mencakup pembebasan tagihan pajak progresif, diskon bea balik nama II dan seterusnya sebanyak 50%.
7. Kalimantan Utara
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Utara berlangsung hingga 30 September 2022. Program ini berlaku untuk pembebasan BBNKN II.
Demikian penjelasan terkait program pemutihan pajak yang mencakup pengertian, prosedur, dokumen yang dibutuhkan, dan daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.***
Artikel Terkait
Sego Tiwul, Mengurus Dokumen Pertanahan di Wonogiri Jadi Mudah dengan Aplikasi Online Ini
NEW Sakpole, Warga Jawa Tengah bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dari Rumah. Jangan Sampai Nunggak.
Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Orang Lain Bisa lewat Online, Begini Syaratnya!
Wow! Pajak 35 Persen Bagi Wajib Pajak Berpenghasilan Rp 5 Miliar ke Atas
7 Provinsi Ini Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Mana Saja?
Digitalisasi Pajak Kendaraan, Kemendagri Luncurkan Stiker Hologram Road Tax
Tak Perlu Antri di Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Di Indomaret
Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi