TITIKTEMU.CO - Rebo Wekasan adalah istilah untuk hari Rabu terakhir bulan Safar. Safar sendiri merupakan bulan kedua setelah Muharram dalam kalender Hijriyah.
Rebo Wekasan atau Rabu terakhir bulan Safar oleh sebagian kalangan dianggap sebagai hari keramatdan menakutkan. Pasalnya, di hari tersebut diyakini bahwa Allah akan menurunkan banyak bencana atau bala’.
Beberapa aktivitas yang lazim dilakukan masyarakat di Rebo Wekasan di antaranya, tahlilan, berbagi makanan dan selamatan, sampai mengerjakan sholat sunah lidaf'il bala’ bersama.
Di tahun ini, Rabu wekasan 2022 jatuh pada Rabu 21 Sepember 2022, yang merupakan hari Rabuterakhir di bulan Safar.
Bagaimana sebenarnya hukum membaca doa khusus dan amalan khusus pada hari Rebu Wekasan?
Adapun berita tentang adanya ribuan bala bencana di hari itu tidak ada petunjuk dari Nabi Muhammad SAW, jadi bukan hadist.
Baca Juga: Tim Google dan YouTube Turun Tangan, Akhirnya Akun YouTube Denny Sumargo Balik Setelah Diretas Orang
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma’arif menjelaskan tidak ada petunjukdari Rasulullah SAW bahwa harus mengamalkan amalan di Rebo Wekasan atau Rabu terakhir bulanSafar.
Ulama yang akrab dipanggil Buya Yahya ini menjelaskan, Rebo Wekasan adalah cerita tentang ada orang saleh mendapatkan berita (ilham) bahwasanya di hari itu akan turun penyakit. Maka memintaperlindungan dari Allah untuk dijauhkan dari penyakit.
“Kalau (ajaran) dari nabi tidak ada, cuma kalau udah katanya ulama selagi tidak bertentangan denganajaran nabi tidak bisa kita (katakan) langsung murni bid’ah,” kata Buya dikutip Titiktemu.co dari YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: One Piece Film: Red akan Segera Tayang di Bioskop Indonesia. Jadi film Terlaris Tahun Ini di Jepang
Menurutnya, ketika orang saleh mendapatkan ilham boleh dipercaya boleh juga tidak. Dengan catatanselama yang dilakukan hasil ilham tersebut tidak bertentangan dengan ajaran nabi.
“Misalnya bersedekah atau salat hajat agar dijauhkan dari malapetaka, maka mengikuti ilham selagi itu tidak bertentangan syariat itu boleh,” Buya mencontohkan.
Artikel Terkait
Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Bulan Ramadhan, Ini Kata Buya Yahya
Menteri Urusan Islam Arab Saudi ke Indonesia Temui Menag Yaqut, Ini yang Dibicarakan
Umat Islam Boleh Salat Tarawih di Masjid, Begini Kata MUI
Haji Mabrur Dambaan Utama Umat Islam, Ini Lima Tanda-tanda Jamaah Mendapatkannya
Wajib Tahu! Ini Syarat Hewat Kurban Menurut Syariat Islam
Apa Hukum Kurban Kalau Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Berkurban Sehari Paska Idul Adha, Ponpes Nurul Hikmah Semarang Sembelih 2 Sapi dan 8 Kambing