UNNES Teken MoU dengan KPK, Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 13 November 2021 | 09:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman Mhum memegang naskah Nota Kesepakatan UNNES-KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. (pic. humas unnes)
Ketua KPK Firli Bahuri dan Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman Mhum memegang naskah Nota Kesepakatan UNNES-KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. (pic. humas unnes)

Selain itu, Komjen Pol Drs Firli Bahuri menjelaskan melalui visi misi UNNES sebagai Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional dengan semangat Rumah Ilmu Pengembang Peradaban dapat membangun nilai dan kebudayaan peradaban antikorupsi di Indonesia. 

Baca Juga: Jajal Sirkuit Mandalika, Begini Gaya Presiden Jokowi dengan Motor BalapnyaK[K

“Dari semangat UNNES Rumah Ilmu Pengembang Peradaban, tentu harus membangun sistem nilai. Nilai yang kita yakini dan tumbuh kembangkan dalam membentuk karakter bagi individu maupun kelompok yang membangun kebudayaan. Tentu dengan semangat UNNES dapat mengilhami hidup dan kehidupan di Lingkungan UNNES. UNNES merupakan rumah ilmu peradaban. Mudah mudahan dari sini muncul budaya peradaban anti korupsi,” terang Ketua KPK.

Hadir Plt. Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Insan Fahmi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Bahtiar Ujang Purnama, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ipi Maryati, Para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan Koordinator Prodi, Seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Unnes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X