Muncul Klaster Baru PTM, DPRD Purbalingga Memberi Warning Pemkab

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Rabu, 22 September 2021 | 09:10 WIB
Ketua DPRD Bambang Irawan (baju batik merah) dalam berbagai kegiatan di Purbalingga.  (Foto : laman dprdpurbalingga.go.id))
Ketua DPRD Bambang Irawan (baju batik merah) dalam berbagai kegiatan di Purbalingga. (Foto : laman dprdpurbalingga.go.id))

TITIKTEMU.CO, PURBALINGGA - Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengingatkan seluruh sekolah yang akan melaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,  untuk berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas COVID-19.

Pernyataan Ketua DPRD tersebut menyikapi munculnya klaster baru di sekolah setelah mengikuti PTM terbatas. Sebelumnya, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, juga telah menghentikan aktivitas PTM di Purbalingga menyusul ditemukannya 90 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Terkait hal itu, ke depan penyelenggaraan PTM terbatas harus melalui koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 di masing-masing kecamatan," kata HR Bambang Irawan, dikutip titiktemu.co dari Kantor Berita Antara, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Jualan Sayur Nyambi Jadi Petugas Kebersihan, Wanita ini Diangkat sebagai Asisten Ahli Entomologi, Kok Bisa?

Aturan (ijin Gugus Tugas) itu wajib, guna memastikan kesiapan protokol kesehatan dan meminimalisasi risiko dan potensi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Ketua DPRD juga meminta Pemkab Purbalingga untuk memastikan aturan tersebut terlaksana dengan baik.

"Kami berharap pemkab bisa bersikap tegas untuk memastikan sekolah telah menjalankan PTM sesuai dengan aturan dan persyaratan," katanya.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar seluruh tenaga pengajar termasuk pegawai di lembaga sekolah, dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebelum pelaksanaan PTM terbatas.

"Pastikan seluruh guru telah divaksin guna meminimalisir risiko dalam penyelenggaraan PTM terbatas," tegasnya.

Baca Juga: Menengok Stasiun Pulau Air, Persinggahan Kereta Api Tertua di Sumatera Barat

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah telah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, guna melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai kesiapan protokol kesehatan.

"Untuk sementara waktu, seluruh pelaksanaan PTM terbatas akan dihentikan hingga adanya evaluasi lebih lanjut," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim

Bupati mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul adanya 90 siswa SMPN 4 Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang saat ini menjalani isolasi terpusat di gedung sekolah karena hasil tes cepat antigen mereka menunjukkan positif Covid-19.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X