Asyiik! Cek Datamu, Hari Ini, 11 September 2021, Bantuan Kuota Internet Cair.

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 11 September 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Kuota Internet  (pic.pixabay)
Ilustrasi Bantuan Kuota Internet (pic.pixabay)

TITIKTEMU.CO

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis tahun 2021. Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan disalurkan selama tiga bulan, mulai bulan September-November 2021.

Dikutip dari laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ bahwa kebijakan bantuan kuota data internet pada bulan Maret – Mei 2021 mendapat tanggapan positif dari masyarakat sehingga pemerintah akan melanjutkan kebijakan bantuan paket data internet tahun 2021 selama tiga bulan dari bulan bulan September hingga November 2021.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Siswa Cair September

Mendikbudristek Nadiem Makarim disela-sela kunjungannya ke di SMAN 71 Jakarta mengatakan bantuan kuota data internet untuk guru, siswa, mahasiswa, dan dosen mulai Sabtu, 11 September 2021.

"Tanggal 11 (September 2021) kuota akan dikirim setelah lengkap pendataannya. Ini perjuangan kita yang juga bantuan sosial di pendidikan, nanti akan diberikan setiap bulannya hingga November" ujar Nadiem, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, bantuan kuota data Internet paling membantu para siswa dan guru untuk pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Ciptakan Tempat Sampah Penghancur Limbah Masker Medis yang Ramah Lingkungan

Sementara itu Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri mengatakan Kemendikbudristek masih kekurangan data penerima bantuan kuota internet. Kemendikbudristek mengalokasikan bantuan kuota Internet untuk 26 juta orang namun data yang masuk baru sekitar 20 juta orang.

"Sepuluh hari lalu masih sekitar 20 jutaan, kita butuh sekitar 26 juta, masih kurang sedikit masih ada data 6 juta yang belum masuk ke dalam sistem.," kata Jumeri.

Namun Jumeri mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengirimkan bantuan kuota dengan data yang ada. "Nanti sambil jalan, kita eksekusi dulu yang sudah masuk, nanti yang berikutnya di bulan berikutnya kita salurkan. Kalau diperpanjang nanti diprotes lagi kok enggak kekirim, padahal karena lambat," ungkap Jumeri.

Baca Juga: Yogyakarta Dicanangkan Menjadi Kota Hanacaraka Di Hari Aksara Internasional 2021

Menurutnya, ada beberapa kendala pendataan yang dilakukan kepala sekolah. Salah satunya adalah data yang diunggah kepala satuan pendidikan di Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) atau kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X