TITIKTEMU.CO SEMARANG - Perjalanan panjang Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH) tinggal selangkah lagi.
Hal ini menyusul telah terbitnya surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14086/A.A5/HK.01.01/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNNES.
Baca Juga: Jos! Seluruh Program Studi FEB Undip Terakreditasi Internasional
Menindaklanjuti surat tersebut, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan mengundang Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum beserta Tim PTN-BH UNNES untuk melakukan Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PTNBH UNNES.
Rapat yang diselenggarakan selama tiga hari ini (21-23 Maret 2022) yang lalu, diikuti perwakilan lima kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Hadiri Dies Natalis ke-46 UNS, Presiden: Universitas Harus Lincah dan Cepat Belajar dengan Perubahan
Meskipun demikian, keluarga besar UNNES mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UNNES secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan, secara akademis, UNNES telah menjadi PTNBH. Namun secara payung hukum masih menunggu PP yang sebentar lagi akan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
Prof Fathur menegaskan, UNNES menuju PTNBH merupakan cita-cita besar untuk membangun Universitas Negeri Semarang menjadi perguruan tinggi yang berkelas dunia dan membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Baca Juga: Polimarin Semarang, Politeknik Negeri Pencetak SDM Pengelola Kekayaan Laut Indonesia
“Dengan visi UNNES PTNBH menjadi universitas bereputasi dunia, pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia,” jelas Fathur dalam pers rilis yang diterima TITIKTEMU.CO.
Selain itu, Prof Fathur mengatakan beralihnya UNNES menjadi PTNBH memiliki otonomi akademik yang lebih luas. UNNES mempunyai kebebasan untuk membuka serta menutup program studi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, UNNES juga memiliki otonomi dalam pengelolaan aset dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).