Baca Juga: INFO LOKER: Nusantara TV Lagi Butuh Video Editor
B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
Baca Juga: Kacang Coklat Emak Cangcomak Semula Hanya Dibuat Saat Lebaran
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih dua PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Untuk informasi seputar daftar program studi dan kuotanya, bisa diakses melalui https://span-ptkin.ac.id/prodi
D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal satu prodi dan maksimal tiga prodi.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.