TITIKTEMU.CO BANDUNG - Pendaftaran calon mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sudah dibuka.
Ada dua skema pendaftaran, yaitu: Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) dan Ujian Masuk (UM) PTKIN.
Baca Juga: Transfer Pemain Dunia: Pierre-Emerick Aubameyang Bergabung dengan Barcelona dari Arsenal
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Pekerjaan di PT. Virama Karya BUMN Persero untuk 13 Posisi
Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPAN-UM PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq menambahkan, selain 58 PTKIN, SPAN-UM PTKIN juga diikuti Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang.
Menurutnya, ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN 2022. Misalnya, PTKIN sekarang menjadi bagian dari Panitia Nasional.
Baca Juga: Mengenal 16 Istilah Populer Terkait Bencana dan Definisinya
Selain itu, ada penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman.
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi peserta SPAN-UM PTKIN 2022:
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).