Peluncuran layanan legalisasi ijazah dan transkrip nilai secara online dengan tanda tangan elektronik tersebut, telah dilakukan bulan September lalu.
Baca Juga: Duh! Mahasiswa UNS Solo Meninggal Usai Diksar Menwa
Tanda tangan elektronik dikembangkan oleh UGM bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).
Dengan tanda tangan elektronik, layanan legalisasi dapat diberikan dengan lebih mudah dan cepat melalui sistem informasi terintegrasi atau SIMASTER.***