TITIKTEMU.CO-Ada kabar yang bisa bikin calon mahasiswa dan pemburu beasiswa kembali membuka laptop: Beasiswa Unggulan 2026 resmi dibuka! Program pendidikan dari pemerintah ini kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat berprestasi untuk melanjutkan kuliah hingga jenjang doktor.
Kabar pembukaan tersebut disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen melalui akun Instagram resminya pada Kamis, 20 Agustus 2026. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin menempuh pendidikan Diploma 4/Sarjana, Magister, maupun Doktor di perguruan tinggi dalam negeri.
Jadi, buat kamu yang sedang mencari peluang beasiswa S1, S2, atau S3, program ini layak masuk daftar pantauan. Namun, jangan buru-buru mengisi formulir sebelum memahami siapa saja yang bisa mendaftar dan apa saja persyaratannya.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Beasiswa Unggulan 2026 menyasar masyarakat yang punya rekam prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi tersebut dapat berada di tingkat nasional dan/atau internasional.
Selain prestasi, program ini juga mempertimbangkan calon penerima yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan daya saing bangsa di berbagai bidang. Artinya, bukan hanya nilai atau piala yang menjadi perhatian.
Program tersebut juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas. Cakupannya meliputi disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik, baik yang dialami secara tunggal, ganda, maupun multi.
Baca Juga: Insidious 6 Bikin Merinding: Ibu Tunggal Ini Terjebak di Dunia The Further
Syarat Beasiswa Unggulan 2026
Untuk kategori Beasiswa Masyarakat Berprestasi, terdapat sejumlah persyaratan umum yang perlu diperhatikan. Pendaftar harus memperoleh rekomendasi dari institusi terkait dan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
Calon penerima juga belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama. Selain itu, pendaftar tidak boleh berprofesi sebagai guru, dosen, maupun pelaku budaya.
Syarat lainnya cukup penting: pendaftar harus sudah diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali. Program studi yang dipilih juga harus memiliki akreditasi, sementara status mahasiswa harus aktif pada tahun akademik 2026/2027.
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Ada Jalur untuk Penyandang Disabilitas
Bagi pendaftar penyandang disabilitas, terdapat beberapa ketentuan tambahan. Salah satunya adalah memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga terkait yang menerangkan kondisi disabilitas sesuai ragam yang ditetapkan.
Pendaftar juga perlu memperoleh rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi. Selain itu, mereka harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus.