TITIKTEMU.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera diberlakukan.
Sistem ini dirancang untuk menggantikan sistem PPDB yang selama ini digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.
Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini Minggu, 13 April 2025 di UBS Dan Galeri24
Dalam pernyataannya, Mu’ti menyebut bahwa pelaksanaan SPMB 2025 akan dimulai dalam waktu dekat.
Ia berharap sistem baru ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses PPDB, terutama terkait zonasi dan pemerataan akses pendidikan.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gantikan Ujian Nasional
Selain penggantian PPDB, pemerintah juga menghapus Ujian Nasional dan akan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA akan menjadi metode evaluasi baru untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih menyeluruh.
Saat ini, regulasi terkait pelaksanaan TKA masih dalam proses harmonisasi dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat agar bisa diterapkan pada November 2025.
Mu’ti menjelaskan bahwa TKA akan menjadi tolok ukur baru menggantikan sistem evaluasi lama seperti Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).
Ia menambahkan bahwa masyarakat akan segera mendapatkan informasi lebih lengkap tentang mekanisme pelaksanaan TKA tersebut.
Baca Juga: Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini