5. Masukkan nilai NJOP/Meter sesuai dengan yang tertera di SPPT PBB
6. Periksa kembali data untuk memastikan tidak ada kesalahan
7. Klik "Simpan Rumah" untuk menyimpan perubahan
> Tips: Jika Anda tidak memiliki SPPT PBB, coba tanyakan kepada orang tua atau pemilik rumah. Anda juga bisa mengeceknya di kantor kelurahan atau situs resmi pajak daerah.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2025
Agar bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Status Pendidikan
Siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada 2025 atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya
Lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi berakreditasi A (Unggul), B (Baik Sekali), atau C (Baik) dalam kondisi tertentu.
2. Kondisi Ekonomi
Harus berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau PBI JK
- Termasuk dalam kelompok Desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, Anda masih bisa mendaftar KIP Kuliah dengan bukti tambahan: