pendidikan

PENGAWAS SEKOLAH DIHAPUSKAN MenPANRB Rini Widyantini? Simak Tiga Jabatan Fungsional PNS Dilebur Menjadi Satu Jabatan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:15 WIB
PENGAWAS SEKOLAH DIHAPUSKAN MenPANRB Rini Widyantini? Simak Tiga Jabatan Fungsional PNS Dilebur Menjadi Satu Jabatan

TITIKTEMU.CO - Pengawasan sekolah dihapus MenPANRB Rini Widyantini. Tiga jabatan fungsional PNS dilebur menjadi satu jabatan guru. Simak informasinya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengumumkan penghapusan tiga jabatan fungsional PNS, termasuk Pengawas Sekolah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan karir guru yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pendidikan.

Peraturan MenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 telah menetapkan bahwa jabatan-jabatan tersebut akan dikembalikan secara fungsional menjadi jabatan guru.

Penghapusan ini membawa perubahan besar dalam struktur jabatan fungsional di dunia pendidikan.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Program Internsip PIDI dan PIDGI Periode Februari 2025

Guru kini memiliki beberapa jenjang karir yang lebih jelas, mulai dari Guru Ahli Pertama hingga Guru Ahli Utama.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan tenaga pendidik menjadi lebih terintegrasi dan fokus pada tugas pokok sebagai pengajar.

Tiga Jabatan Fungsional yang Dihapus

Penghapusan jabatan fungsional ini mencakup tiga posisi yang selama ini berfungsi dalam pengawasan dan penilik sekolah. Berikut adalah jabatan yang dihapus:

  1. Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah: Jabatan ini akan dilebur kembali menjadi bagian dari jabatan guru, sehingga pengawas akan berfokus pada peran mereka sebagai pendidik.

  2. Jabatan Fungsional Penilik Sekolah: Penilik sekolah juga akan kembali ke fungsi guru, tanpa adanya pembagian jabatan yang membingungkan.

  3. Jabatan Fungsional Pamong Belajar: Jabatan ini pun akan diintegrasikan ke dalam jabatan guru, sehingga semua tenaga pendidik memiliki satu nomenklatur yang jelas.

Baca Juga: Regulasi Baru KemenPANRB Menghapus Jabatan Pengawas Sekolah, Integrasi Jabatan Fungsional Guru Demi ...

Tujuan Penyederhanaan Jabatan

Rini Widyantini menegaskan pentingnya penyederhanaan dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan.

Dengan menghapus jabatan-jabatan tersebut, diharapkan terjadi efisiensi dalam struktur organisasi pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini