Mewujudkan Masa Depan Gemilang melalui PAUD Holistik Integratif (PAUD HI)

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 25 Desember 2024 | 08:45 WIB
Penguatan PAUD HI melalui Kebijakan, Keterlibatan Orang tua, dan Inovasi Digita (kemdikbud.go.id)
Penguatan PAUD HI melalui Kebijakan, Keterlibatan Orang tua, dan Inovasi Digita (kemdikbud.go.id)

TITIKTEMU.CO-Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) adalah pendekatan menyeluruh yang bertujuan mendukung perkembangan anak secara optimal—meliputi aspek kognitif, fisik, emosi, dan sosial.

Program ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan generasi yang unggul dan berbudi pekerti luhur di masa depan.

Peluncuran Risalah Kebijakan PAUD HI, Modul PAUD, dan aplikasi Anaking pada 19 Desember 2024 oleh SEAMEO CECCEP dan Kemendikdasmen adalah tonggak penting dalam mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga: Tips Menulis Narasi Raport PAUD dan TK Semester 1: Membangun Komunikasi Positif

Pentingnya Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dalam rencana ini, anak usia dini akan mendapatkan akses pendidikan sebelum memasuki pendidikan formal.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Amich Alhumami, menegaskan bahwa usia 5–6 tahun menjadi masa pra-sekolah yang krusial.

Pemerintah berharap program ini dapat memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar.

Namun, tantangan besar masih ada. Data Asesmen Nasional (AN) menunjukkan bahwa kecakapan literasi dan numerasi siswa SD hanya mencapai 63%.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Bogor 2024 yang Paling Populer, Nomor 10 ada Wisata Kuliner yang Banyak Dicari

Salah satu kendala adalah perbedaan bahasa pengajaran dengan bahasa sehari-hari siswa di berbagai daerah.

Solusi yang ditawarkan adalah menggunakan bahasa daerah sebagai alat bantu pengajaran pada kelas awal.

Pendidikan dan Pengasuhan: Sinergi untuk Masa Depan

Deputi Bidang Koordinasi Kualitas Anak, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menekankan bahwa 10% populasi Indonesia adalah anak usia 0–5 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X