pendidikan

Segini Gaji PNS Desember 2024 Berdasarkan Golongan, Rincian Kenaikan dan Tunjangan

Kamis, 28 November 2024 | 09:13 WIB
Segini Gaji PNS Desember 2024 Berdasarkan Golongan, Rincian Kenaikan dan Tunjangan (portal.beltim.go.id)

Golongan IIIc: Rp 3.800.000 – Rp 5.400.000

Golongan IIId: Rp 4.000.000 – Rp 5.600.000

Golongan IV (Pembina)

Golongan IVa: Rp 4.500.000 – Rp 6.000.000

Golongan IVb: Rp 4.700.000 – Rp 6.200.000

Golongan IVc: Rp 4.900.000 – Rp 6.400.000

Golongan IVd: Rp 5.100.000 – Rp 6.600.000

Golongan IVe: Rp 5.300.000 – Rp 6.800.000

Tunjangan PNS yang Menarik

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka. Berikut adalah beberapa tunjangan yang akan diterima:

Tunjangan Kinerja: Nominalnya disesuaikan dengan pencapaian target kinerja PNS.

Tunjangan Jabatan: Besarannya tergantung pada eselon dan jabatan, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Tunjangan Keluarga:

Untuk anak: 2% dari gaji pokok

Untuk pasangan: 5% dari gaji pokok

Pencairan gaji PNS pada Desember 2024 menjadi momen yang dinanti-nanti. Kenaikan gaji dan tunjangan yang beragam memberikan harapan bagi PNS untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS.***

Halaman:

Tags

Terkini