Golongan IIIc: Rp 3.800.000 – Rp 5.400.000
Golongan IIId: Rp 4.000.000 – Rp 5.600.000
Golongan IV (Pembina)
Golongan IVa: Rp 4.500.000 – Rp 6.000.000
Golongan IVb: Rp 4.700.000 – Rp 6.200.000
Golongan IVc: Rp 4.900.000 – Rp 6.400.000
Golongan IVd: Rp 5.100.000 – Rp 6.600.000
Golongan IVe: Rp 5.300.000 – Rp 6.800.000
Tunjangan PNS yang Menarik
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka. Berikut adalah beberapa tunjangan yang akan diterima:
Tunjangan Kinerja: Nominalnya disesuaikan dengan pencapaian target kinerja PNS.
Tunjangan Jabatan: Besarannya tergantung pada eselon dan jabatan, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
Tunjangan Keluarga:
Untuk anak: 2% dari gaji pokok
Untuk pasangan: 5% dari gaji pokok
Pencairan gaji PNS pada Desember 2024 menjadi momen yang dinanti-nanti. Kenaikan gaji dan tunjangan yang beragam memberikan harapan bagi PNS untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS.***