Cara penfartaran calon guru penggerak
1. Mengakses dan login ke simpkb;
2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;
4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri
Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak
a) mengunggah pas foto;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
d) mengunggah surat rekomendasi;
e) mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);
f) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
g) mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);
h) mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);
i) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Artikel Terkait
Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022? Ini Yang Harus Segera Dilakukan
Siapkan Ini Saat Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Setelah Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022
Lulus Pascasanggah PPPK 2022. Guru harus cermat isi DRH, Simak langkah-langkahnya
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik dan Guru Penggerak Angkatan 10 Dibuka. Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Ganjar Lantik Belasan Ribu ASN Seluruh Jawa Tengah, Sebagian Besar PPPK Guru. Begini Pesannya