Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H Tahun 2026, Ini Tanggal Menurut Pemerintah dan NU

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 23 Juni 2026 | 23:13 WIB
Ilustrasi Foto. Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H menurut pemerintah dan NU lengkap beserta dalil serta keutamaannya. (Pinterest/@bugurukami)
Ilustrasi Foto. Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H menurut pemerintah dan NU lengkap beserta dalil serta keutamaannya. (Pinterest/@bugurukami)

Rasulullah SAW bersabda:

"Berpuasalah pada hari Asyura dan berbeda dengan kaum Yahudi, yaitu dengan berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR Ahmad)

Hadis tersebut menjadi dasar anjuran melaksanakan puasa Tasu’a dan Asyura secara berurutan.

Baca Juga: Doa Hari Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Penuh Keutamaan di Bulan Muharram

Keutamaan Menggabungkan Puasa Tasu’a dan Asyura

Para ulama menganjurkan agar umat Islam melaksanakan kedua puasa tersebut secara bersamaan. Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa puasa Tasu’a dan Asyura adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Muharram, serta disunnahkan untuk menggabungkan keduanya.

Anjuran tersebut didasarkan pada hadis dari Abdullah bin Abbas RA, di mana Rasulullah SAW bersabda:

"Jika aku masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram."

Baca Juga: Teks Bacaan Doa Ketika Susah Tidur Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahnya

Karena itu, selain melaksanakan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, umat Islam juga dianjurkan berpuasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dengan menjalankan kedua puasa tersebut, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan keutamaan ibadah sunnah, tetapi juga meneladani ajaran Rasulullah SAW dalam membedakan praktik ibadah umat Islam dari tradisi agama lain.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X