TITIKTEMU.CO - Pengerjaan e-Ijazah SD dan SMP 2026 menjadi salah satu langkah penting dalam transformasi digital pendidikan di Indonesia. E-Ijazah ini mulai diakses oleh operator sekolah pada tanggal 2 Juni 2026, dan melibatkan berbagai tahapan administrasi yang harus dilakukan dengan teliti.
Dalam artikel ini, Titiiktemu akan membahas panduan lengkap pengerjaan e-Ijazah SD dan SMP 2026, mulai dari cek data hingga penerbitan ijazah. Proses ini tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga memastikan keakuratan data peserta didik.
1. Cek Data Sekolah dan Kepala Sekolah
Tahapan pertama dalam pengerjaan e-Ijazah adalah melakukan pengecekan data sekolah dan kepala sekolah. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Nama sekolah: Pastikan nama sekolah sesuai dengan izin operasional.
- Nomenklatur sekolah: Pastikan sudah benar dan sesuai.
- Nama kepala sekolah: Sesuaikan dengan data resmi yang ada.
- Gelar akademik: Periksa gelar akademik kepala sekolah, baik di depan maupun belakang.
Apabila terdapat kesalahan penulisan, operator dapat melakukan perbaikan melalui menu edit yang tersedia dalam sistem sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
2. Menentukan Metode Pengesahan Ijazah
Setelah memastikan data sekolah benar, langkah berikutnya adalah menentukan metode pengesahan ijazah. Dalam sistem E-Ijazah terdapat beberapa pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan:
- Tanda tangan basah
- Tanda tangan elektronik
- Upload foto digital peserta didik
- Foto tempel sesuai kebutuhan sekolah
Meskipun pengaturan ini masih bisa diubah setelah penetapan kelulusan, disarankan agar operator menyelesaikannya sejak awal untuk menjaga alur pengerjaan yang lebih tertata.
3. Input Nomor SK dan SPTJM
Setelah mengecek data dan menentukan metode pengesahan, langkah selanjutnya adalah melakukan input nomor SK dan SPTJM. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan yang dapat berakibat fatal pada penerbitan ijazah.
- Nomor SK: Input nomor SK sesuai dengan yang tertera pada dokumen resmi.
- SPTJM: Pastikan SPTJM sudah terisi dengan benar.
4. Penetapan Kelulusan
Tanggal penetapan kelulusan tetap harus menggunakan tanggal 2 Juni 2026 meskipun proses input dilakukan beberapa hari setelahnya. Ketentuan ini berlaku karena secara resmi tanggal penetapan kelulusan jenjang SD dan SMP ditetapkan pada tanggal tersebut.
5. Penerbitan e-Ijazah
Setelah semua tahapan selesai, langkah terakhir adalah penerbitan e-Ijazah. Pastikan semua data telah diperiksa kembali sebelum ijazah diterbitkan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan dokumen.
Demikianlah informasi mengenai pengerjaan e-Ijazah SD dan SMP 2026 yang perlu dipahami oleh seluruh operator sekolah. Proses ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi.***