Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam Lengkap dengan Doa dan Sunnahnya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 25 Mei 2026 | 10:55 WIB
Ilustrasi foto hewan kurban Idul Adha 2026
Ilustrasi foto hewan kurban Idul Adha 2026

TITIKTEMU.CO – Umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha maupun pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ibadah ini menjadi bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.

Dalam pelaksanaannya, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain memilih hewan terbaik, proses penyembelihan juga harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai syariat Islam agar kurban sah dan diterima.

Dilansir dari NU Online, terdapat empat rukun utama dalam penyembelihan hewan kurban, yaitu:

  • Proses penyembelihan (dzabhu)
  • Orang yang menyembelih (dzabih)
  • Hewan yang disembelih
  • Alat penyembelihan

Baca Juga: Hukum Perempuan Menyembelih Hewan Kurban, Apakah Sah Menurut Islam?

Syarat Orang yang Menyembelih

Penyembelih hewan kurban harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:

  1. Beragama Islam atau termasuk orang yang halal dinikahi Muslim
  2. Mampu melakukan penyembelihan dengan benar
  3. Jika hewan sulit dikendalikan, penyembelih disyaratkan dapat melihat dengan baik

Sementara itu, sembelihan yang dilakukan oleh orang mabuk, anak yang belum tamyiz, atau orang buta dihukumi makruh.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Dalam penyembelihan hewan yang dapat dikendalikan, penyembelih wajib memotong:

  • Hulqum (saluran pernapasan)
  • Mari’ (saluran makanan)

Selain itu, hewan dan penyembelih disunnahkan menghadap kiblat saat proses penyembelihan berlangsung.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban

1. Membaca Basmalah

بِسْمِ اللهِ

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X