Libur Idul Adha 2026: Ganjil Genap Jakarta Lenyap Dua Hari, Semua Pelat Bebas Melaju!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:00 WIB
Ganjil genap Jakarta resmi ditiadakan 27-28 Mei 2026 (ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh.)
Ganjil genap Jakarta resmi ditiadakan 27-28 Mei 2026 (ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh.)

TITIKTEMU.CO-Kabar gembira buat kamu yang selama ini sering dilema melirik pelat nomor kendaraan sebelum berangkat kerja — setidaknya untuk dua hari ke depan, drama itu libur dulu.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa sistem ganjil genap di ibu kota tidak diberlakukan pada 27 dan 28 Mei 2026.

Momen ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 H dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga: Hemat BBM dan Pajak Ringan! Ini 16 Mobil Mesin di Bawah 1.400 cc yang Masih Bisa Pakai Pertalite

Artinya, seluruh kendaraan bermotor — baik berpelat ganjil maupun genap — bebas melintasi ruas-ruas jalan yang biasanya masuk zona pembatasan.

Tidak perlu khawatir kena tilang, tidak perlu putar balik, dan tidak perlu repot-repot nebeng tetangga hanya karena beda angka di pelat.

Bukan Keputusan Mendadak, Ada Dasar Hukumnya

Kebijakan ini bukan tiba-tiba turun dari langit. Dishub DKI Jakarta menyandarkan keputusan ini pada dua regulasi sekaligus.

Baca Juga: Kontroversi Bos Bule di BUMN Ekspor RI — Langkah Berani Prabowo atau Ancaman Kedaulatan?

Pertama, Surat Keputusan Bersama tiga kementerian — Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB — yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Kedua, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang secara tegas menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Jadi, ini bukan pengecualian dadakan — ini memang sudah menjadi bagian dari desain kebijakan lalu lintas Jakarta sejak awal.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Pendaftaran Jakarta Job Fair 2026 Diperpanjang — Masih Bisa Daftar Online sampai 27 Mei!

Bebas Melintas, Tapi Tetap Waspada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Dishub DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X