TITIKTEMU.CO-Kabar gembira buat kamu yang selama ini sering dilema melirik pelat nomor kendaraan sebelum berangkat kerja — setidaknya untuk dua hari ke depan, drama itu libur dulu.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa sistem ganjil genap di ibu kota tidak diberlakukan pada 27 dan 28 Mei 2026.
Momen ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 H dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.
Baca Juga: Hemat BBM dan Pajak Ringan! Ini 16 Mobil Mesin di Bawah 1.400 cc yang Masih Bisa Pakai Pertalite
Artinya, seluruh kendaraan bermotor — baik berpelat ganjil maupun genap — bebas melintasi ruas-ruas jalan yang biasanya masuk zona pembatasan.
Tidak perlu khawatir kena tilang, tidak perlu putar balik, dan tidak perlu repot-repot nebeng tetangga hanya karena beda angka di pelat.
Bukan Keputusan Mendadak, Ada Dasar Hukumnya
Kebijakan ini bukan tiba-tiba turun dari langit. Dishub DKI Jakarta menyandarkan keputusan ini pada dua regulasi sekaligus.
Baca Juga: Kontroversi Bos Bule di BUMN Ekspor RI — Langkah Berani Prabowo atau Ancaman Kedaulatan?
Pertama, Surat Keputusan Bersama tiga kementerian — Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB — yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Kedua, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang secara tegas menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Jadi, ini bukan pengecualian dadakan — ini memang sudah menjadi bagian dari desain kebijakan lalu lintas Jakarta sejak awal.
Bebas Melintas, Tapi Tetap Waspada
Artikel Terkait
Tren Anti-Tren 2026: Kenapa Perabot Rotan dan Kayu Jati Lokal Kembali Merajai Rumah Modern?
Harga Sawit Petani Rontok Sejak BUMN Eksportir Tunggal Diumumkan — Buah Belum Dipanen, Sudah Membusuk
Rezeki Nomplok! Pendaftaran Jakarta Job Fair 2026 Diperpanjang — Masih Bisa Daftar Online sampai 27 Mei!
Kontroversi Bos Bule di BUMN Ekspor RI — Langkah Berani Prabowo atau Ancaman Kedaulatan?
Godzilla El Nino 2026 Bikin Dunia Panik — Pakar BRIN: Indonesia Aman, Tapi Tetap Waspada!
Hemat BBM dan Pajak Ringan! Ini 16 Mobil Mesin di Bawah 1.400 cc yang Masih Bisa Pakai Pertalite
Ekonomi Kreatif Rp1.000 Triliun: Peluang Besar yang Masih Dilewatkan Anak Muda Indonesia